Sabtu, 23 November 2024

Jasa Marga: Kabar Hoax Struk Tol Bisa Dipakai Klaim Asuransi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Hoaks informasi tentang bukti struk transaksi tol. Foto: Istimewa

Merespon informasi yang beredar di media sosial hari ini, terkait struk transaksi tol dapat dipakai klaim asuransi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberi penjelasan, kabar itu tidak benar dan berpotensi membingungkan pengguna jalan tol.

Berdasarkan keterangan tertulis Jasa Marga yang diterima suarasurabaya.net, hal itu adalah kesalahan informasi bahwa struk bukti transaksi tol adalah jaminan pengguna jalan berhak mendapat asuransi.

Biaya tol yang dibayarkan pengguna jalan tol hanya untuk membayar jasa jalan tol, namun tidak dibebankan tambahan biaya premi asuransi. Sehingga tidak ada manfaat asuransi yang dapat diklaim oleh pengguna jalan tol, dengan menunjukkan struk bukti transaksi tol.

Struk bukti transaksi tol bukan jaminan pengguna jalan mendapat hak atas derek gratis.

Seluruh pengguna jalan tol berhak atas fasilitas yang diberikan oleh Jasa Marga, termasuk fasilitas derek gratis hingga pintu keluar terdekat. Namun hal itu jika pengguna jalan tol mengalami masalah dengan kendaraannya. Fasilitas diberikan tanpa harus menunjukkan struk bukti transaksi tol.

Jika pengguna jalan memiliki kebutuhan untuk diantar sesuai preferensi pengguna jalan, maka Jasa Marga akan mengenakan tarif resmi yang info besarannya terdapat dalam setiap mobil derek yang dioperasikan, dan pembayaran yang dilakukan dilengkapi bukti pembayaran resmi (kuitansi).

Struk bukti transaksi tol dapat digunakan pengguna jalan hanya saat berada di kondisi darurat.

Kepentingan adanya bukti transaksi tol sebenarnya adalah sebagai bukti penelusuran informasi. Jika terjadi hal-hal yang tidak diiinginkan saat di jalan tol, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat menangani dengan baik dan cepat. Untuk itu, tentunya diperlukan bukti ruas jalan tol yang dilewati beserta waktunya, yang dapat diketahui dari struk bukti transaksi tol. (tin/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs