Sabtu, 23 November 2024

Modernisasi Pertanian Tekan Biaya Produksi hingga 50 Persen

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Kementerian Pertanian menyatakan upaya modernisasi pertanian, salah satunya pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan menekan biaya produksi hingga 50 persen.

Suwandi Plt Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan mengatakan sejak 2015 Kementan telah melakukan “refocusing” anggaran sehingga porsi bantuan untuk petani menjadi fokus utama anggaran belanja Kementan dibandingkan pos anggaran lainnya.

“Melalui refocusing anggaran, Kementan dapat lebih memfokuskan anggaran untuk pemberian bantuan sarana produksi pertanian, seperti benih, pupuk, ataupun alat dan mesin pertanian,” kata Suwandi melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta.

Ia menjelaskan melalui pemberian bantuan sarana produksi pertanian, biaya produksi dapat ditekan.

Sebelumnya Amran Sulaiman Menteri Pertanian memperkirakan petani bisa menghemat 30 hingga 50 persen biaya produksi dengan bantuan alsintan.

“Biasanya biaya tanam Rp2 juta, sekarang Rp1 juta. Ini teknologi swasembada pangan,” kata Amran saat berada di lokasi panen raya Kecamatan Ciparay, Bandung.

Modernisasi pertanian juga meningkatkan produktivitas pangan, yakni produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 75,55 juta ton pada 2015. Angka tersebut meningkat 4,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 70,85 juta, sedangkan produksi pada 2016 lebih dari 79 juta ton.

Selain modernisasi pertanian, Kementan mengupayakan optimasi lahan pertanian, baik dengan mengamankan lahan-lahan yang produktif, maupun mengoptimalkan lahan tadah hujan.

Optimasi lahan tadah hujan dilakukan dengan mengintensifkan pembangunan embung serta bangunan air lainnya. Kementan tahun ini memprioritaskan 4 juta hektare lahan tadah hujan IP100 yang tersebar di Provinsi Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku, Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Untuk mewujudkan target ini, Kementan berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Pembangunan embung diharapkan dapat meningkatkan indek pertanaman (IP) dari IP 100 satu kali tanam menjadi IP 200 dan IP 300 atau tiga kali tanam,” kata Suwandi. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs