Selasa, 26 November 2024

Pemerintah Bantah Harga Listrik Indonesia Termahal di Dunia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Kementerian ESDM membantah informasi bahwa harga listrik di Indonesia termahal di dunia.

Dadan Kusdiana, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (8/8/2017), menjelaskan, harga listrik –istilah resminya Tarif Tenaga Listrik– di Indonesia bukanlah yang termahal di dunia.

Bahkan dia mengklaim termasuk murah dan kompetitif di ASEAN, baik untuk rumah tangga atau industri.

Dia buka data. Pada Mei 2017, harga listrik untuk golongan rumah tangga di Indonesia Rp1.467/kWh, jauh lebih murah dibandingkan Filipina (Rp2.359/kWh, Singapura (Rp2.185/kWh) dan Thailand (Rp1.571/kWh).

“Hal ini menepis anggapan bahwa tarif tenaga listrik di Indonesia adalah yang termahal di dunia,” kata Dadan.

Dia katakan, harga listrik yang kompetitif ini bukan hanya untuk golongan rumah tangga saja. “TTL golongan bisnis besar dan industri besar juga kompetitif dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya,” kata dia, seperti dilansir Antara.

Data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menunjukkan, pada periode tarif Mei 2017, untuk pelanggan bisnis besar, tarifnya adalah Rp1.115 per kWh, sementara Thailand Rp1.149/kWh, Singapura Rp1.523/kWh, Filipina Rp1.464/kWh, dan Vietnam Rp1.456/kWh.

Sementara untuk industri besar, pada periode tarif sama, tarif di Indonesia adalah Rp997/kWh, sementara Thailand Rp1.034/kWh, Singapura Rp1.382/kWh, dan Filipina Rp1.417/kWh.

Sebelumnya, laporan International Energy Consultants pada Mei 2016 lalu menunjukkan harga listrik (rata-rata semua pengguna) di Indonesia hanya tujuh sen dolar Amerika Serikat per kWh atau sekitar Rp945/kWh (kurs Rp13.500 per dollar).

Ini yang terendah dibandingkan negara-negara yang mereka kaji, yakni Jepang (wilayah Kansai) sebesar 23,3 sen dolar AS/kWh, Hongkong 15,1 sen dolar AS/kWh, Filipina 14,6 sen dolar AS/kWh, Singapura 10,9 sen per dolar AS/kWh, Thailand 9,9 sen dolar AS/kWh, Korea Selatan 9,5 sen dolar AS/kWh, Malaysia 8,8 sen dolar AS/kWh, dan Taiwan 8,7 sen dolar AS/kWh.

Sepanjang 2017, pemerintah menetapkan pada 1 Juli-31 Desember 2017 bahwa harga listrik di kelas 900 Volt Ampere rumah tangga ini tidak naik, untuk melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu dengan memberikan subsidi yang tepat sasaran.

Harga listrik bagi pelanggan listrik rumah tangga itu:
a. 450 VA sebesar Rp415/kWh (subsidi Rp1.052/kWh);
b. 900 VA miskin dan tidak mampu sebesar Rp586/kWh (subsidi Rp881/kWh);
c. 900 VA mampu sebesar Rp1.352/kWh (subsidi Rp115/kWh).(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs