Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan menyosialisasikan alur anggaran pendidikan kepada masyarakat supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
Ada kementrian dan lembaga yang iri melihat alokasi anggaran pendidikan terbesar dibanding kementrian dan lembaga yang lain. Yakni 20 persen dari total APBN, atau sekitar Rp416 triliun.
“Orang beranggapan, dana sebesar itu, seluruhnya dikuasai Kemdikbud. Faktanya tidak seperti itu,” kata Muhadjir Effendi, Mendikbud, di Jakarta (6/8/2017).
Menurut Muhadjir dari Rp416 triliun itu fungsi pendidikan Kementrian Agama mendapat pembagian paling besar. Kedua, Ristek Dikti dan yang ketiga Kemdikbud sebesar Rp37 triliun.
“Dana yang diterima Kemdikbud semakin berkurang. Sebelum anggaran Kemdikbud sebesa Rp39 triliun, dipotong Rp2 trilun, tinggal Rp37 trilun,” kata Muhadjir.
Sebagian besar atau sekitar 65 persen anggaran pendidikan ditransfer ke daerah.
Kalau uang itu sudah di daerah, Kemdikbud tidak memiliki otoritas untuk mengontrol penggunaannya. Kemdikbud hanya membuatkan peruntukannya.
“{Sehingga kalau ada penyelewengan anggran pendidikan, menjadi tanggung jawab Mendagri. Kecuali kalau penyelewengan itu terjadi di Kemdikbud, menjadi tanggung jawab Mendikbud,” kata Muhadjir.(jos/iss)