Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia mengatakan jika dana haji hanya ditaruh di bank, termasuk bank syariah, maka akan susah untuk menurunkan biaya haji sampai cukup besar seperti di Malaysia.
“Penurunan biaya haji hanya bisa kalau ada return atau imbal hasil dari investasi yang cukup besar, dan itu tidak bisa hanya ditaruh di bank syariah atau hanya di sukuk dana haji, harus ada upaya yang lebih,” ujar Bambang dalam diskusi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan tema “Manfaat Investasi Dana Haji Untuk Ummat”, Sabtu (5/8/2017).
Yang penting, kata dia, investasinya terukur, aman, syariah dan asetnya jelas.Secara prinsip dana Haji itu adalah dana jangka panjang, infrastruktur adalah investasi jangka panjang. Yang paling ideal adalah investasi jangka panjang didukung oleh dana jangka panjang. Karena itu, sebenarnya dana Haji cocok sekali untuk diinvestasikan dalam proyek jangka panjang seperti infrastruktur.
Tapi, menurut Bambang, untuk yang pertama ini,sangat baik adalah melalui sukuk dari proyek infrastruktur yang membutuhkan investasi dari dan Haji tersebut.
“Artinya, dengan imbal hasil yang lebih besar maka para calon Haji kita akan mendapatkan manfaat yang lebih besar, apakah dengan mengurangi biaya berhaji nya maupun dukungan fasilitas dan pelayanan yang lebih baik di Mekah maupun di lokasi di tempat Haji itu tinggal,” kata dia.
Bambang menegaskan, proyek yang potensi Return atau imbal hasil yang aman dan juga bermanfaat cukup besar diantaranya adalah pembangkit listrik, terutama yang sudah mempunyai Power Purchase Agreement (PPA).
“Ini artinya, Pembangkit Listrik yang sudah teken kontrak dengan PLN, sehingga pembangkitnya sudah selesai beroperasi, maka PLN akan membeli setiap Watt yang dihasilkan oleh Pembangkit listrik tersebut sehingga aman. Karena penerimanya sudah dijamin dengan PPA tadi,” tegas Bambang.
Kemudian, proyek lainnya adalah Bandara yang skalanya besar, yaitu bandara yang traffik dan potensinya cukup besar, sehingga keuntungannya juga besar.
Yang berikutnya, kata dia, proyek dengan skema KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha) yang investornya membangun dulu sampai selesai, dan setelah selesai infrastrukturnya beroperasi, maka pemerintah membayar jasa layanan dari infrastruktur tersebut.
“Jadi ada kepastian pemerintah nantinya akan membayar infrastruktur, dan proyek infrastruktur itu akan menerima penerimaan dari pemerintah,” kata Bambang.
Dan yang berikutnya adalah jalan tol, khususnya di Jawa dan sekitar kota besar.
“Anda sendiri bisa melihat terutama di Jakarta, Saya yakin, tidak ada ruas tol di Jakarta yang rugi karena kalau ruas tol itu macet maka punya keuntungan yang besar,” jelasnya.
Jadi, Bambang menyarankan kalau investasi tidak dilakukan dengan penyertaan langsung, melainkan dengan instrumen investasi syariah atau sukuk dengan underlying asset (Proyeknya sendiri) yang visible, bankable dan beresiko rendah.
“Jadi ini akan sangat cocok untuk badan keuangan Haji karena dana Haji itu adalah dana milik calon Haji. Kita harus memastikan dananya tidak berkurang dan justru harus ada manfaat yang lebih dari setiap calon Haji yang sudah menyerahkan datanya kepada Badan Pengelola Keuangan Haji.(faz/fik)