Polisi menemukan janin yang dibungkus dengan tas plastik hitam dan disembunyikan di dalam dashboard mobil dalam penggerebekan praktik aborsi ilegal di Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, baru-baru ini.
Seperti dilansir Antara, polisi menemukan janin itu setelah memeriksa seluruh tempat di rumah dr WB (77), seorang pensiunan warga Kelurahan/Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
Selain mengamankan janin tersebut, polisi juga menyita sejumlah perlengkapan untuk aborsi, misalnya gunting penjepit, obat, injeksi, mangkok tempat obat, botol infus, sabun, alkohol, uang tunai Rp2,5 juta, serta sejumlah barang lainnya.
“Seluruhnya dibawa petugas sebagai barang bukti,” kata AKP Gatot Setyo Budi Kasatserse dan Kriminal Polres Nganjuk, Rabu (2/7/2017). (ant/dwi/rst)