Sabtu, 23 November 2024

Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,2 Juta Pil Ekstasi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal (Pol) Tito Karnavian Kapolri dalam jumpa Pers di gedung Rupatama Mabes Polri bersama Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Selasa (1/8/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Bareskrim Mabes Polri bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 juta butir pil ekstasi dari jaringan Internasional Belanda.

Jutaan pil ekstasi itu diselundupkan melalui jalur tikus di perairan pantai utara. Setelah menyelidiki selama dua bulan, akhirnya tanggal 21 Juli 2017 lalu dilakukan penangkapan.

“Jumat 21 Juli 2017 pukul 18.45 WIB, Tim Satgas melakukan RIPE (Raid Planning Execution) terhadap target di gudang Jalan Raya Kalibaru, Pakuhaji, Tangerang Banten,” ujar Jenderal (Pol) Tito Karnavian Kapolri dalam jumpa pers di Gedung Rupatama Mabes Polri bersama Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Selasa (1/8/2017).

Menurut Kapolri, dari pengungkapan jaringan Belanda ini ditangkap tiga tersangka masing-masing Liu Kit Tjung alias Acung (39 th), Muhamad Zulkarnaen (32 th), dan Erwin Afianto (35 th). Satu di antara tersangka tersebut yaitu Muhamad Zulkarnaen terpaksa ditembak dan meninggal dunia.

“Kita amankan tiga tersangka, salah satunya meninggal dunia karena melawan petugas, sehingga terpaksa ditembak,” kata dia.

Tito menegaskan, dari interogasi terhadap para tersangka, maka satgas kemudian melakukan penggeledahan dalam sebuah gudang, dan ditemukan dua box atau kotak besar yang berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 1,2 juta butir.

“Dari hasil pemeriksaan dua box, berisi 120 plastik pil ekstasi jenis Minion warna-warni dengan berat bruto 2,2 Kg per bungkus atau setara lebih kurang 1,2 juta butir,” tegas Tito.

Selain ekstasi, kata Tito, satgas Polri dan Bea Cukai juga mengamankan sabu-sabu 2 Kg dan sebuah mobil Avanza warna silver.

Dari pengungkapan 1,2 juta butir ekstasi ini, kata Kapolri, dikendalikan oleh narapidana atas nama Aseng yang berada di LP Nusakambangan. Barang bukti pil ekstasi ini rencananya akan didistribusikan ke diskotek-diskotek dan bandar-bandar narkoba.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs