Sabtu, 23 November 2024

Miryam S Haryani Sempat Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Novel Baswedan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal Tito Karnavian Kapolri menunjukkan sketsa wajah, usai dipanggil Jokowi Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/7/2017). Foto: Biro Setpres

Polri mengaku telah memeriksa 59 saksi dan memeriksa 50 CCTV untuk mengungkap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan penyidik KPK.

Selain itu, Polri juga telah mengamankan sebanyak lima orang dalam kasus Novel ini. Hal ini ditegaskan Jenderal Tito Karnavian Kapolri usai dipanggil Jokowi Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/7/2017).

“Saya sudah menjelaskan bahwa hingga hari ini ada 59 saksi yang sudah didengar keterangannya. Kemudian ada lima orang yang sudah kita amankan. Sejumlah CCTV ada lebih kurang 50 buah dalam radius 1 km juga sudah kita dapatkan juga,” kata Kapolri.

Tito juga mengaku ada sekitar 100 toko kimia yang sudah didatangi dan menjual H2SO4. “Ini juga masih dalam pengembangan kita,” kata dia

Tito menegaskan, kelima orang yang diamankan tersebut, masing-masing M, H, MAL, Miko, dan terakhir Miryam S Haryani terdakwa perkara KTP-el.

“Saya juga sudah melaporkan kepada bapak presiden bahwa dari lima orang yang sudah kita amankan yaitu saudara M, saudara H, kemudian saudara MAL, kemudian dilanjutkan dengan namanya Miko, karena muncul di medsos.Dan kemudian terakhir saudari Miryam,” ujar Tito.

Tito menjelaskan kalau kelima-limanya telah diperiksa mendalam, termasuk cek alibinya semua. Hasilnya, kata Tito, Polri tidak mendapatkan hubungan antara kelima orang tersebut dengan peristiwa penganiayaan.(faz/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs