Yusril Ihza Mahendra Ketua Umum PBB mengatakan partainya menolak keputusan Pemerintah untuk menggunakan dana haji, termasuk dana abadi umat yang terhimpun di dalamnya digunakan Pemerintah untuk membiayai infrastruktur.
Menurut Yusril, dana haji yang kini disimpan oleh Pemerintah seluruhnya adalah dana umat Islam, baik berasal dari kelebihan penyelenggaraan haji maupun dana simpanan/cicilan ONH yang dibayarkan oleh calon haji. Dana yang kini jumlahnya melebihi Rp 80 Triliun itu seyogianya, disamping untuk membiayai perjalanan haji, tetapi dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam seperti membangun rumah sakit dan sarana kesehatan.
Pemerintah Jokowi, kata Yusril, saat ini memang sedang kesulitan menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang jor-joran. Sementara utang kian menggunung dan defisit APBN sudah mendekati ambang batas 3% yang ditetapkan Undang-undang.
“Pemerintah makin sulit mencari pinjaman baru, sehingga dana haji umat Islam mau digunakan,” ujar Yusril dalam pesan singkatnya, Jumat (28/7/2017).
Kata dia, penggunaan dana haji selama ini dilakukan antara lain untuk membeli sukuk (surat berharga) dan surat utang negara, yang semuanya adalah utang negara.
“Pemerintah harus secara jelas menerangkan, dalam bentuk apa penggunaan dana haji, karena semuanya harus dibukukan sebagai utang negara kepada umat Islam yang harus dibayar dan diperhitungkan kompensasinya,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, pemerintah seharusnya bicara dengan DPR, MUI dan ormas-ormas Islam sebelum memutuskan untuk menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
“Sebagai partai berasas Islam, PBB tegas menolak penggunaan dana tersebut secara sepihak, apalagi tanpa perhitungan dan kompensasi yang jelas kepada umat Islam yang memiliki dana tersebut,” kata Yusril.(faz/ipg)