Jumat, 22 November 2024

Kasus Anak di Surabaya Dominan Trafficking dan Pelecehan Seksual

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mencatat, kasus pelanggaran anak karena pengaruh media sosial masih seputar kasus pelecehan seksual dan trafficking.

AKP Ruth Yeni Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dalam kurun waktu Januari sampai Juli 2017 tercatat sebanyak 32 kasus melibatkan anak di bawah umur, antara usia 15-17 tahun.

“Kasus ini didominasi pelecehan seksual, persetubuhan, dan trafficking,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (23/7/2017).

Ruth Yeni mengatakan, selama ini unitnya belum pernah menangani kasus bullying yang menimpa anak. Tapi, keluhan dari beberapa siswa pernah ditampung saat PPA melakukan penyuluhan di sekolah.

“Kalau mendapat laporan dan menangani sebagai kasus tindak pidana, belum pernah kami menangani soal bullying ini,” katanya.

Berkaitan kasus seksual anak di Surabaya, modus paling dominan melalui media sosial. Rata-rata, media sosial menjadi alat transaksi trafficking dan awal komunikasi terjadinya persetubuhan anak-anak. Baik yang menjadi korban, maupun tersangka.

Menurut Ruth Yeni, di Hari Anak Nasional 23 Juli, sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama mencegah prilaku anak agar tidak terjerumus ke ranah negatif. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus bersinergi melakukan kontrol penggunaan gadget (gawai) bagi anak.

“Di Kepolisian, sampai sekarang kami memonitor melalui cyber patrol, konten-konten media sosial yang lebih mengarah pada tindak pidana trafficking. Kami mencari grup-grup di media sosial yang mengindikasikan anak jadi korban maupun pelaku,” katanya. (bid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs