Pemerintah Provinsi Jawa Timur minta Pemerintah Pusat segera mencarikan solusi kelangkaan garam konsumsi yang terjadi di seluruh wilayah termasuk di Jawa Timur. Akibat kelangkaan ini, harga garam konsumsi saat ini terus meningkat bahkan saat ini sudah mencapai dua kali lipat dari harga normal.
Data di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Timur menunjukkan, harga garam terus mengalami kenaikan. Jika pada Juli 2015 harga garam konsumsi perkilogram Rp3.308; maka pada bulan Juli 2016 meningkat menjadi Rp3.883 dan pada Juli 2017 meningkat tajam menjadi Rp5.792. Bahkan di beberapa pasar tradisional, harga garam seperempat kilogram yang awalnya hanya Rp1000, saat ini sudah dijual Rp1.500-2000.
“Jatim adalah produsen terbesar garam dan menyumbang 40 persen kebutuhan garam nasional. Jika Jatim langka, tentu daerah lain juga akan kesulitan mendapatkan garam,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur, Jumat (21/7/2017).
Terkait kelangkaan ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur juga telah menghubungi seluruh provinsi yang ada di Indonesia untuk mencari jika ada stok garam. Dan terbukti jika seluruh provinsi juga sudah kehabisan stok garam.
Menurut Gus Ipul, kelangkaan garam merupakan imbas dari tidak menentunya musim. Bahkan akibat panjangnya musim hujan, pada tahun 2016, petani garam di Jawa Timur hanya mampu menghasilkan 123.873 ton garam dari target produksi sebesar 1,2 juta ton.
“Tahun ini, dari target 1,2 juta ton juga tidak terpenuhi. Hingga bulan ini petani di Jatim hanya mampu menghasilkan 689 ton. Padahal kebutuhan garam konsumsi masyarakat Jatim pertahunnya sekitar 150 ribu ton,” ujarnya.
Impor garam sebenarnya bisa dilakukan, namun terkendala peraturan pemerintah dimana impor garam hanya bisa dilakukan untuk garam yang kadar Natrium Klorida-nya (NaCL) dibawah 97 persen.
Selama ini, garam dengan kandungan NaCL digunakan untuk garam produksi, sedangkan garam konsumsi kandungan NaCL-nya hanya 94-96 persen. “PT Garam sebagai satu-satunya importir yang bisa mendatangkan garam konsumsi juga kesulitan mencari garam dengan kandungan NaCL di bawah 97 persen,” kata Gus Ipul.
Beberapa negara lumbung garam saat ini sudah sangat jarang yang memproduksi garam dengan kandungan NaCL di bawah 97 persen. “Karenannya kami minta Pemerintah Pusat bisa memberikan diskresi agar importir garam konsumsi bisa mendatangkan garam dengan NaCL 97 persen,” ujar Gus Ipul.
Jika tak segera mendapatkan diskresi, Gus Ipul kawatir kelangkaan garam konsumsi di Indonesia akan semakin terjadi yang akibatnya harga garam konsumsi akan terus melambung dan membebani masyarakat. (fik/ipg)