Sabtu, 23 November 2024

Pengeroyok Hermansyah Serahkan Diri

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrsai. Edwin Hitipeuw (kedua kanan) dan Lauren Paliyama (kanan) di Polres Metro Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7/2017) dini hari. Foto: Antara

Domiance satu di antara pelaku pengeroyok Hermansyah ahli telematika menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sudah diperiksa,” kata Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (20/7/2017).

Dia menuturkan, polisi juga menemukan Siska seorang wanita pekerja hiburan malam, yang menjadi saksi penusukan Hermansyah.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Lauren Paliyama untuk menusuk Hermansyah.

Paliyama lalu mengubur pisau di halaman depan rumah kontrakan kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Awalnya, polisi meringkus dua pelaku penganiayaan Hermansyah, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31), di Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7/2017) lalu.

Selanjutnya, polisi menangkap Erick Birahy dan Richard Patipelu, beserta dua unit mobil yang digunakan para pelaku di Bandung, Kamis (13/7/2017).

Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena Hermansyah yang menjadi saksi ahli telematika, membantah tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi terhadap pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dan Firza Husein.

Namun Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, menegaskan, penganiayaan terhadap Hermansyah tidak terkait kasus Rizieq.(ant/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs