Sabtu, 23 November 2024

Istri Bos Empire Palace Surabaya Dituntut 10 Bulan Penjara

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Chin Chin, istri bos Empire Palace Surabaya terdakwa kasus dugaan penipuan penggelapan dan pencurian dokumen PT Blauran Cahaya Mulia (BCM). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Sumantri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memberikan tuntutan 10 bulan penjara terhadap Trisulowati alias Chin Chin, istri bos Empire Palace Surabaya terdakwa kasus dugaan penipuan penggelapan dan pencurian dokumen PT Blauran Cahaya Mulia (BCM).

JPU menilai, terdakwa telah melakukan penipuan, penggelapan dan pencurian dokumen PT Blauran Cahaya Mulia, perusahaan yang mengelola Empire Palace, dan penipuan penggelepan pembangunan proyek property yang di Sidoarjo.

Korbannya sendiri sudah melakukan pembayaran baik secara tunai maupun diangsur sebagai uang muka untuk pembelian ruko. “Dengan ini menuntut agar majelis hakim memutuskan terdakwa bersalah dan menjatuhi hukuman 10 bulan penjara,” kata Sumantri, dalam bacaan surat tuntutan terdakwa, Rabu (19/7/2017).

Terkait tuntutan tersebut, Chin Chin yang didampingi Anthoni Jono dan Ronald Tallaway tim penasehat hukumnya mengaku tidak kaget dengan tuntutan yang dijatuhkan jaksa.

“Kita tidak terkejut dengan tuntutan yang dijatuhkan jaksa. Karena dari awal perkara ini sudah syarat kriminalisasi,” kata Chin Chin.

Anthoni Jono sendiri menilai JPU sedikit ragu saat membacakan tuntutan 10 bulan terhadap kliennya Chin Chin dan masih menggunakan hati nurani. Karena dalam pasal yang didakwakan terhadap Chin Chin itu hukuman maksimalnya 5 tahun penjara.

“Dari situlah jaksa menggunakan hati nurani dan berbicara bahwa bu Chin Chin ini tidak bersalah,” ujarnya.

Perlu diketahui, Chin Chin masuk dalam tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, setelah dilaporkan oleh suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja ke Polrestabes Surabaya.

Chin Chin dituduh telah menggelapkan dokumen PT Blauran Cahaya Mulia, perusahaan yang mengelola Empire Palace dan melakukan penipuan penggelapan pembangunan proyek properti di Sidoarjo.

Dalam perjalanan persidangan, Chin Chin sendiri telah mengajukan penangguhan penahanan mengingat ketiga anaknya enggan tinggal bersama Gunawan Angka Widjaya. Dan penangguhan tahanan tersebut akhirnya dikabulkan hakim. (bry/dwi)

TERKINI POPULER TERPILIH
Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs