Rabu, 12 Maret 2025

Kasus Limbah B3, Polisi Lakukan Uji Laboratorium Forensik

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Pengambilan sampel limbah B3 di Romokalisari oleh Dinas Lingkungan Hidup. Foto: Istimewa

Polisi masih terus melakukan uji laboratorium, atas kasus limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang di dekat Rusunawa Romokalisasi, Surabaya.

Menurut Kombes. Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jawa Timur pengujian limbah B3 tersebut dilakukan oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri cabang Polda Jawa Timur.

Dengan tujuan untuk membuktikan secara faktual kinerja penyidik saat olah TKP. Sehingga hasilnya tidak diragukan lagi, karena sudah dilakukan uji lab secara formal dan materil.

Untuk memastikannya cairan yang dibuang di Romokaliasri itu limbah B3 atau bukan, tim forensik Mabes Polri masih bekerja dan hasilnya akan segera disampaikan.

“Iya kemungkinan waktunya bisa dua atau tiga hari, untuk mengetahui hasilnya kalau itu memang limbah B3. Tapi itu semuanya tergantung tim forensik, karena sampai sekarang masih bekerja, mohon bersabar dan waktunya,” ujarnya.

Kasus pembuangan limbah B3 diketahui setelah banyak warga yang tinggal di Rusunawa Romokalisari menjadi korban, dan harus dirawat di rumah sakit.

Kamis (13/7/2017) malam Polisi, dan Pemerintah Kota Surabaya langsung melakukan evakuasi warga yang tinggal di Rusunawa. Dari kasus limbah tersebut, Polrestabes Surabaya langsung bergerak turun di lokasi melakukan olah TKP.

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah M Faizi (41), warga Bungah, Gresik, Hadi Sunaryono (49), warga Kebomas, Gresik, dan Soni Eko Cahyono (38), warga Krembangan. Untuk Kris Dwi Setiawan (42), sopir kontainer yang tinggal di Tenggumung Wetan, sebagai saksi. (bry/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Rabu, 12 Maret 2025
27o
Kurs