Polri segera membentuk Densus Anti Korupsi. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polri dan Komisi III DPR RI.
Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri menegaskan gedung Detasemen Khusus Anti Korupsi tersebut telah dipersiapkan yaitu di gedung yang dipakai Kapolda Metro Jaya sekarang, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
“Gedung yang Kapolda sekarang yang empat lantai bisa dipakai sebagai gedung Densus Anti Korupsi,” ujar Tito di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (17/7/2017).
Menurut Kapolri, untuk Kapolda dan jajarannya akan pindah di gedung 27 lantai yang masih juga di kawasan tersebut.
Dengan dibentuknya Densus Anti Korupsi, Tito juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membentuk Satgas Anti Korupsi.
“Kemudian kami juga sudah berbicara dengan Pak Jaksa Agung kalau memungkinkan dibuat semacam satgas bersama antara Polri dan Kejaksaan, sehingga satu atap,” kata dia.
Dengan satu atas tersebut, menurut Tito, koordinasi pun akan jauh lebih mudah. Perkara-perkara juga tidak perlu bolak-balik. Untuk itu, Kapolri minta dukungan dari Komisi III atas rencana pembentukan Densus Anti Korupsi ini.
“Mohon dukungan juga dari pimpinan dan segenap anggota Komisi III agar penanganan kasus korupsi menjadi lebih kuat terutama yang dilaksanakan Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Kapolri.
Sejauh ini, Tito mengaku telah membentuk tim dan kelompok kerja. Tim ini diantaranya dari Asrena, Bareskrim dan satuan kerja lainnya. Tim yang dibentuk ini juga telah bertemu dengan pihak eksternal Polri, dan melakukan Forum Group Discussion (FGD). (faz/iss/ipg)