Sabtu, 23 November 2024

Ini 5 Perbedaan di Peta Baru Indonesia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Peta baru Indonesia.

Pemerintah menetapkan pemutakhiran peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Jumat (14/7/2017), setelah serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016.

Arif Havas Oegroseno Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengatakan ada beberapa perubahan dan penyempurnaan berdasarkan perkembangan hukum internasional dan penetapan batas maritim dengan negara tetangga dalam pemutakhiran peta NKRI 2017.

Beberapa perubahan yang dimaksud, seperti tertulis dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman:

1. Batas dengan Palau
Di peta yang lama, batasnya masih melengkung karena ada dua pulau milik Palau. Di peta yang baru ditutup, karena ini batas ZTE (Zona Tangkap Eksklusif) menjadi perairan Indonesia. Dan dua pulau kecil milik Palau yang masuk dalam wilayah Indonesia, Karang Helen dan Pulau Tobi kami kasih 12 nautical mile saja

2. Batas antara Indonesia dengan Filipina di Laut Sulawesi
“Bila sebelumnya ditandai dengan garis putus-putus, sekarang garisnya sudah menyatu. Hal ini disebabkan karena perjanjian ZTE antara Indonesia dengan Filipina sudah selesai. Indonesia bahkan sudah meratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2017,” ujarnya.

3. Pembaruan Penamaan Laut
Zona di bagian utara Laut Natuna kini diberi nama Laut Natuna Utara. Sebelumnya, laut Natuna hanya berada di bagian dalam garis laut teritorial dan laut kepulauan saja. Selama ini di laut itu ada sejumlah kegiatan migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Selatan. Agar ada kejelasan dan kesamaan, disebut Natuna Utara.

4. Perubahan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Selat Malaka
Sebelumnya, ZEE antara Indonesia dengan Malaysia belum ditetapkan. Namun di peta yang baru, Indonesia mengklaim ZEE lebih maju menekan ke sisi Malaysia. Prinsipnya pemerintah menggunakan medium line dari main line Malaysia dan garis pangkal Kepulauan Indonesia. Sebelumnya Malaysia ingin pulau-pulau kecil mereka yang berada di batas Indonesia diberikan full effect dalam penetapan garis batasnya.

“Malaysia ingin menggunakan garis batas kesepakatan kontingen tahun 1970 di peta yang lama. Mereka tidak mau, tapi sekarang proses negosiasinya masih berjalan. Makanya kami push lagi (batas ZEE) ke arah mereka,” ujar dia.

Menurut Arif, garis batas yang jelas akan memudahkan kapal-kapal untuk melakukan kegiatan patroli di perbatasan.

5. Perbedaan batas laut teritorial di perbatasan antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia tepatnya di Selat Riau

“Di peta yang baru di sini ada bulatan untuk mempertegas bahwa di sini ada karang yang sangat kecil yaitu South Ledge dan Pedra Branca. Pedra Branca itu milik Singapura sesuai keputusan Mahkamah. Sedangkan South Ledge itu masih dinegosiasikan antara Singapura dan Malaysia,” kata Arif.

Ia menambahkan pada peta lama lingkaran tersebut tidak dicantumkan, sehingga kesannya itu menjadi milik Indonesia. Tetapi, secara Hukum Internasional, kedua karang tersebut merupakan milik Singapura dan Malaysia sehingga di peta yang baru diberikan alokasi wilayah selebar 500 meter.

“Selain itu ada beberapa data baru kelautan dan kontur dari sisi pemetaan. Mungkin kami dari sisi orang awam emang enggak terlalu kelihatan,” kata dia.(iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs