Sabtu, 23 November 2024

Ikan dan Udang Mati, DLH Jatim akan Dalami Kandungan Zat Limbah di Romokalisari

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Seorang petugas Linmas Pemkot Surabaya di Jembatan Rusunawa Romokalisari, Jumat (14/7/2017), menunjukkan ikan yang mati akibat limbah B3 yang dibuang oleh oknum, Kamis (13/7/2017) malam. Foto: Denza suarasurabaya.net

Uda Hari Pantjoro Kabid Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur mengatakan, akan mendalami kandungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang di dekat Jembatan Romokalisari.

“Kami perlu melakukan pendalaman apakah memang bahan itu sesuai dengan yang tertulis di dokumen, oil emulsion atau lainnya. Kalau dilihat dari bentuknya, memang seperti minyak,” katanya, Jumat (14/7/2017).

Dia menegaskan, perlunya dilakukan uji laboratorium terhadap sampel yang telah diambil. Sehingga bisa secara detail diketahui apa saja kandungan yang ada di cairan itu.

Pantauan di lokasi, setelah pembuangan limbah B3 ini, air di sungai yang menuju ke Teluk Lamong di bawah jembatan dekat Rusunawa Romokalisari, memang berubah keruh.

Sampai hari ini, masih tampak ikan dan udang di sungai ini yang mati. Karena itulah kegiatan warga Rusunawa Romokalisari yang biasa mencari udang maupun kerang untuk sementara waktu dihentikan.

Heri Supriyanto Ketua Paguyuban Warga Rusunawa Romokalisari mengatakan, sebagian warga di Rusunawa dulunya memang berprofesi sebagai nelayan.

“Tapi kebanyakan warga di sini juga ikut mencari udang dan kerang untuk mencari penghasilan tambahan,” katanya.

Tidak hanya kehilangan pekerjaan sampingan, warga Rusunawa Romokalisari kini juga mengkhawatirkan dampak limbah B3 yang telah dibuang di sekitar lingkungan mereka.

Perlu diketahui, Kamis (13/7/2017) malam kemarin tiga oknum dengan sengaja membuang limbah diduga B3 berbau menyengat yang diduga merupakan bahan impor dari Korea Selatan.

Warga rusun mengetahui hal ini dan mencegah oknum itu melanjutkan kegiatannya. Heri Supriyanto melaporkan temuan warga ini ke Polsek Benowo.

Sejak hari ini, ketiga oknum yang membuang limbah di sungai itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Limbah yang mereka buang sempat membuat 10 warga Rusunawa Romokalisari pingsan, dua warga harus dirawat di rumah sakit, dan ratusan penghuni rusun diungsikan ke masjid dan mushala di luar kawasan Rusunawa Romokalisari.(den/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs