Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS Secara Gratis

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Pemerintah membuka lowongan 19.210 tenaga untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Posisi yang ditawarkan adalah Hakim, Penjaga Tahanan atau Sipir, dan Petugas Imigrasi.

Asmar Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), menyampaikan, untuk mengisi lowongan CPNS di tiga profesi tersebut tidak dipungut biaya apapun.

Menpan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan dan menjanjikan menjadi CPNS.

“Keterbukaan ini tidak ada orang mengatasnamakan orang dan bantu bisa jadi PNS. Dijamin tidak ada masuk PNS bayar sekian,” kata Asman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Menpan berharap agar CPNS yang diterima nantinya memang sesuai dengan kompetensi dan kemampuan. Serta tidak melalui titipan-titipan dari berbagai pihak.

“Calon PNS diterima berdasarkan kompetensi dan keahliannya, tidak ada hal-hal dianggap mungkin bisa minta bantu, kemudian ada rekomendasi titipan pejabat, ke depan tidak ada lagi,” katanya.

Asnan menegaskan lagi, tidak ada orang satu pun di Indonesia yang bisa bantu jadi PNS, kecuali kemampuan calon PNS itu sendiri.

Pemerintah membuka lowongan CPNS untuk Calon Hakim sebanyak 1.684, Calon Penjaga Tahanan atau Sipir sebanyak 14.000, dan Calon Analisis Keimigrasian sebanyak 2.278.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat yang ingin melamar dapat melakukan pendaftaran melalui jalur online mulai 1-31 Agustus 2017. Pemerintah telah menyediakan website resmi yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan pendaftaran.

Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang membuka lowongan CPNS tersebut memberikan sejumlah persyaratan khusus bagi masyarakat yang ingin melamar sebagai CPNS untuk tiga kategori tersebut.

Dalam melakukan pendaftaran CPNS tersebut, pelamar perlu menyiapkan sejumlah berkas sebagai syarat umum dalam melakukan pendaftaran. Adapun berkas-berkas yang perlu disiapkan oleh pelamar adalah:
1. Scan ijazah dan transkrip nilai asli dan Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai yang sudah dilegalisir
2. Scan Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm
3. Scan dan Fotokopi KTP,
4. Alamat email untuk konfirmasi

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen CPNS ini dapat melihatnya di sejumlah situs resmi milik pemerintah. Adapun situs resminya antara lain:
-. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
-. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
-. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, https://badilum.mahkamahagung.go.id, https://badilag.mahkamahagung.go.id, https://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/
-. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: https://cpns.kemenkumham2017.(jos/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs