Sabtu, 23 November 2024

Banyak Barang Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Jamhadi Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Surabaya mengakui, belakangan ini kebijakan intensifikasi impor barang, baik dalam hal pajak impor maupun bea masuk barang dari luar negeri oleh pemerintah Indonesia, sangat terasa.

Pria yang juga Dirut PT Tata Bumi Raya ini mengatakan, kebijakan impor barang ini menurutnya sangat baik. Terutama untuk meningkatkan dan melindungi produk-produk dalam negeri.

“Karena sebetulnya, banyak produk yang diimpor dari luar negeri, sudah diproduksi di Indonesia, termasuk barang elektronik,” katanya ketika dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (11/7/2017).

Regulasi baru mengenai kegiatan ekspor impor di Indonesia, kata Jamhadi, saat ini berkaitan dengan perjanjian antarnegara. Misalnya dengan negara seperti Jepang, Korea, dan negara Eropa.

“Masing-masing juga memiliki ketentuan yang sangat detail sekali. Tidak bisa dihafalkan satu per satu. Memang kaitannya dengan bilateral, tapi mainnya tarif. Ada semacam proteksi untuk barang-barang tertentu,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia, menurut dia, saat ini sedang mengadakan improvement dalam semua trading. Sehingga, masuknya barang impor benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan.

Sejak Desember 2016 lalu, Bea Cukai memang sedang memulai program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC). Tidak hanya menyasar perbaikan kinerja internal, tapi juga para pengguna jasa Bea Cukai.

Aplikasinya, menurut Jamhadi, berupa penyesuaian tarif pajak dan bea masuk impor untuk kepentingan tertentu.

“Misalnya impor untuk kepentingan ekspor, bea masuknya ada yang nol persen ada yang murah. Tapi kalau impor yang barangnya sudah ada di sini, dipajakin mahal. Tujuannya, tadi, untuk melindungi barang dalam negeri,” katanya.

Jamhadi mengakui, memang pada akhirnya para importir perorangan, yang menggunakan jalur normal di bea cukai, akan merasakan dampaknya.

Tapi, menurutnya, intensifikasi kebijakan impor ini bukan untuk mencekik para importir, tapi untuk melindungi para produsen serta produk-produk buatan dalam negeri.

Sudah saatnya, kata dia, importir di Indonesia turut mendukung produk-produk buatan dalam negeri. Caranya, dengan menyesuaikan barang-barang yang diimpor dari luar negeri.

“Mulailah, kawan-kawan importir turut menjaga Trade Balances, keseimbangan antara impor dan ekspor,” ujarnya.

Jamhadi menyarankan kepada para importir, terutama importir barang yang sebenarnya sudah diproduksi agar bergeser mengimpor barang-barang untuk keperluan produksi.

“Jangan khawatir kehilangan rejeki karena itu. Karena talentanya di bidang impor, ya impornya yang digeser ke barang yang untuk keperluan re-ekspor,” ujarnya.

Dia mendukung para importir untuk ramai-ramai mengimpor bahan baku industri. Agar biaya produksi lebih murah.

“Kan tidak masalah, kalau impor bahan baku yang memang tidak ada di Indonesia. Profesinya sebagai importir sudah tepat, komoditinya yang perlu digeser,” kata Jamhadi.(den/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs