Sabtu, 23 November 2024

Ketua F-PKS Bantah Terlibat Pembahasan Anggaran KTP Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS (kemeja batik kopiah hitam) usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, Jumat (7/7/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Jazuli Juwaini Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI diperiksa sekitar lima jam oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/7/2017).

Dia diperiksa sebagai saksi atas Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.

Usai menjalani pemeriksaan, Jazuli kembali menegaskan kalau dia tidak tahu soal pembahasan anggaran KTP Elektronik di Komisi II DPR mulai tahun 2009.

“Saya berterima kasih karena hari ini dapat kesempatan mengklarifikasi bahwa saya tahun 2009 sampai 2013 duduk di Komisi VIII DPR, bukan di Komisi II DPR. Jadi, saya tidak tahu soal pembahasan anggaran itu,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu, Jazuli juga menyatakan tidak kenal Andi Narogong, pengusaha swasta yang sudah berstatus tersangka karena diduga punya peran mengatur proyek pengadaan KTP Elektronik.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jazuli Juwaini disebut Jaksa KPK menerima uang 37 ribu Dollar AS.

Seperti diketahui, proyek pengadaan KTP Elektronik disepakati Pemerintah dan DPR dengan kontrak tahun jamak senilai Rp5,9 triliun.

Dalam pelaksanaannya, disinyalir ada penyimpangan yang melibatkan oknum anggota DPR, pejabat pemerintah dan pihak swasta, sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun.

Sampai sekarang, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik. Dua di antaranya, Irman dan Sugiharto sudah jadi terdakwa dan tinggal menunggu vonis Pengadilan Tipikor.

Sedangkan Andi Agustinus, Miryam Haryani dan Markus Nari masih dalam proses penyidikan KPK. (rid/den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs