Sabtu, 23 November 2024

Antisipasi Kebakaran, Pemkot Surabaya Cek Rutin Pemakaian Listrik di Lingkungan SKPD

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Pemkot Surabaya selalu melakukan pengecekan rutin terkait pemakaian listrik sebagai langkah antisipasi potensi terjadinya kebakaran.

“Barang-barang tidak boleh numpuk sembarangan apalagi barang yang mudah terbakar. Tanggung jawab SKPD untuk ngecek rutin pemakaian listrik,” kata Muhammad Fikser Kabag Humas Pemkot Surabaya pada Radio Suara Surabaya, Kamis (6/7/2017).

Untuk pengecekan secara keseluruhan, kata dia, PMK Kota Surabaya yang rutin melakukan pengecekan. “PMK biasanya per 4 bulan sekali datang ke kami. Dia ngecek listrik, tabung APAR kami gimana. Di SKPD kami sendiri juga ngecek. Kalau ada sesuatu, kami lapor ke PMK. Itu kan gratis, yang penting nggak sampai kejadian kebakaran,” ujar dia.

Untuk kantor dinas yang memiliki server seperti Diskominfo, lanjut dia, pengecekan akan lebih ketat karena mereka termasuk pusat data meskipun data sudah diback up.

Gedung yang ada di perkampungan padat seperti di wilayah utara, kata Fikser, itu juga menjadi perhatian. Dan untuk mendukung itu, Walikota Surabaya akan menambah pos PMK di wilayah Surabaya utara.

“Lahan kosong di sekitar kantor juga diamankan dan dilarang keras untuk bakar-bakar di sekitar gedung,” katanya.

Saat ini, tambah Fikser, Surabaya sudah banyak pos PMK seperti Sambikerep, Tandes, Sukolilo, Rungkut, Kandangan dan lainnya. Pos PMK ini dibangun terus oleh Pemkot agar penanganan kebakaran lebih cepat.

“Tahun ini ada pengadaan mobil pemadam yang bisa menjangkau tempat tinggi. Kita sudah punya 2 yang bruno, bisa kayak belalai gajah yang memanjang dan bisa dibengkokkan. Untuk gedung bertingkat tinggi kita sedang upayakan untuk pengadaan,” tambah dia. (dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs