Sabtu, 23 November 2024

Jatim Dukung Pemberlakuan Tarif Batas Atas dan Bawah Taxi Online

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Soekarwo Gubernur Jawa Timur mendukung diberlakukannya penetapan tarif batas atas dan bawah taxi online oleh Menteri Perhubungan. Penetapan tarif ini dinilai sudah sangat baik untuk menjaga persaingan antara taxi online atau berbasis aplikasi dengan taxi konvensional.

“Kami mendukung penetapan penetapan tariff atas dan bawah karena proses pengambilan keputusannya sudah partisipatoris melibatkan semua pihak,” kata Soekarwo, usai mengikuti sebuah Sidang Paripurna di Kantor DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Rabu (5/7/2017).

Sekadar diketahui, Menteri Perhubungan mengeluarkan peraturan nomor 26 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, tarif bawah taxi online di Jawa Rp3.500 per km dan batas atasnya sebesar Rp6.000 per km.

Terkait taxi konvensional, Pakde Karwo minta kepada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan agar tarif bawah taxi konvensional di Jawa Timur tetap berada di angka Rp. 4.484,- . Sementara disisi lain, Kemenhub menginginkan tarif bawah lebih besar dari angka tersebut.

“Kami telah mengirimkan surat kepada Kemenhub agar tarif bawah taxi konvensional di Jawa Timur tetap Rp. 4.484. Jika tarifnya ditambah nanti taxi konvensional bisa tutup. Jika taxi konvensional sampai tutup, maka problemnya akan bertambah kompleks,” ujarnya. (fik/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs