Prof. Dr. Ahmad Muzakki Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melarang tes seleksi bagi calon siswa yang akan masuk ke Sekolah Dasar (SD).
“Pada level usia tertentu, anak jangan dibebani dengan kewajiban bisa baca tulis. Pada level itu saatnya dia beradaptasi dengan pendidikan formal, dengan orang dewasa yakni gurunya,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (5/7/2017) pagi.
Menurutnya, seharusnya Sekolah Dasar menyiapkan anak untuk mengenal lingkungannya dan bersosialisasi. Anak harus senang dan tidak boleh terbebani dengan kewajiban baca tulis. Kompetensi calistung adalah aktivitas pembelajaran yang menyenangkan. “Kalau itu diwajibkan tetap saja akan memberatkan anak dan melanggar aturan Diknas,” ujarnya.
Selain penghapusan tes calistung, Dewan Pendidikan juga mengusulkan agar pemerintah juga meningkatkan kualitas guru lewat sertifikasi.
“Tugas kita bersama termasuk sekolah-sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru-guru agar ke depannya mereka bisa mentransfer materi didik dengan baik. Dibutuhkan keterampilan khusus bagi guru-guru. Karena itu mereka wajib disertifikasi,” kata Prof. Ahmad.(iss/ipg)