Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan bea dan cukai hingga pertengahan Juni 2017 mencapai Rp57,59 triliun atau sekitar 30,12 persen dari target.
“Kalau dibanding tahun lalu, lebih tinggi, tumbuh sekitar 4,7 persen,” kata Sugeng Aprianto Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC di Jakarta seperti dilansir Antara.
Dari penerimaan tersebut, ia menjelaskan pendapatan bea masuk telah mencapai Rp15,6 triliun atau naik sekitar 2,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp15,2 triliun.
Untuk penerimaan cukai telah mencapai Rp40,2 triliun atau meningkat 10,6 persen, dari periode yang sama tahun 2016 yang hanya tercatat sebesar Rp36 triliun.
Sedangkan, untuk bea keluar telah mencapai Rp1,6 triliun atau tumbuh sebesar 44,3 persen, dari penerimaan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,1 triliun.
“Total Rp57,59 triliun dengan periode sama tahun lalu Rp52 triliun, sehingga terdapat selisih Rp4,7 triliun atau tumbuh 8,9 persen year on year,” kata Sugeng. (ant/dwi)