Pelayanan permohonan SIM akan ditutup pada 23 Juni sampai 2 Juli 2017 selama masa Lebaran.
AKBP Adewira Negara Siregar Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, pelayanan SIM akan dibuka kembali mulai 3 Juli 2017.
Yang masa berlaku SIM-nya habis di tengah masa tutup pelayanan itu, kata Ade, bisa diperpanjang mulai tanggal 3-7 Juli 2017.
“Kalau tidak diperpanjang sampai tanggal 7 Juli maka SIM-nya dinyatakan mati,” kata Ade pada Radio Suara Surabaya.
Ketentuan ini, kata dia, berlaku untuk pelayanan SIM di seluruh wilayah Indonesia. “Jadi kalaupun nanti ke luar kota, polisi sudah tahu karena langsung dari Korlantas Polri,” ujar dia.
Untuk pelayanan SIM pada Kamis (22/6/2017) ini, lanjut dia, buka seperti biasa hingga sore hari. “SIM keliling juga masih ada. Nanti malam juga masih ada di Masjid Al Akbar Surabaya sampai jam 8 malam,” katanya. (dwi/ipg)