Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara yang terindikasi melakukan praktik korupsi.
Menurut keterangan Febri Diansyah Juru Bicara KPK, tim penindakan Selasa (20/6/2017) pagi menangkap lima orang dari unsur penyelenggara negara dan swasta, di Provinsi Bengkulu.
Sebelum ditangkap, diduga terjadi transaksi suap antara pihak swasta dan pihak yang terkait penyelenggara negara, terkait proyek perbaikan jalan di Bengkulu.
Tim Penindakan KPK, kata Febri, juga mengamankan sejumlah uang pecahan Rp100 ribu di dalam sebuah kardus.
Sore ini, kelima orang yang tertangkap tangan diterbangkan ke Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut di Kantor KPK.
“Benar hari ini ada kegiatan tim penindakan (OTT) di Bengkulu, sehubungan indikasi transaksi suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara. KPK mengamankan lima orang, dan sejumlah uang sebagai barang bukti,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Febri Diansyah menambahkan, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum mereka.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap perempuan berinisial LMM (Lily Martiani Maddari) istri dari Ridwan Mukti Gubernur Bengkulu.
Informasi yang dihimpun, selain Gubernur Bengkulu dan istrinya, turut diamankan kontraktor berinisial RDS (Rico Dian Sari) bersama seorang stafnya, serta seorang pengusaha berinisial JW (Joni Wijaya).
Rencananya, besok KPK akan memberikan keterangan resmi soal OTT yang diduga melibatkan Gubernur Bengkulu. (rid/ipg)