Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya melakukan penggeledahan di ruang kerja seksi pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II.
Sekitar satu jam melakukan penggeledahan di lantai 2 bagian pengukuran tanah, 15 orang Polisi telah membawa dokumen pengajuan dari para pemohon pengukuran tanah yang terkena pungli.
Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dari penggeledahan ini pihaknya mendapatkan beberpaa dokumen pengajuan permohonan dari beberapa masyarakat untuk pengukuran tanah.
“Selanjutnya dokumen ini akan diteliti sebagai bahan gelar perkara. Tambahan tersangka masih mungkin, karena pemeriksaan terus kami lengkapi,” ujarnya di lokasi, Senin (12/6/2017).
Bayu mengatakan, pengeledahan juga dibantu pegawai BPN untuk menyiapkan beberpa berkas terkait kasus pungli. Polisi juga berkoordinasi dengan BPN terkait perkembangan kasus ini.
“Kami terus berkoordinasi dengan BPN untuk menuntaskan kasus pungli ini,” katanya.
Sekadar diketahui, Tim Saber Pungli Kota Surabaya melakukan OTT di kantor BPN II Surabaya pada Jumat (09/06/2017) sore. Lima orang pegawai BPN ikut diperiksa. Sampai saat ini ada satu orang ditetapkan tersangka yakni CN(48), seorang PNS staf seksi pengukuran. Sedangkan 4 pegawai lain masih berstatus saksi. (bid/rst)