Rabu, 27 November 2024

Polda Jatim Tangkap Penghina Presiden di Facebook

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jawa Timur. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) pada Rabu lalu (7/6/2017) menangkap Burhanudin asal Pasuruan yang menghina Joko Widodo (Jokowi) Presiden dan pejabat kepolisian melalui media sosial Facebook.

“Dalam media sosial Facebook itu, pelaku yang memakai nama Elluek Ngangeni ini mengunggah foto Presiden Joko Widodo seperti tukang tambal ban,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim di Surabaya, Jumat (9/6/2017).

Barung mengatakan, Burhanudin bersimpati pada kelompok Front Pembela Islam (FPI) sehingga melakukan hal tersebut.

“Burhanudin ini tidak sendirian, dia bersama rekan lainnya yang sampai saat ini masih kami lakukan pengejaran karena dianggap melecehkan kepala negara,” katanya seperti dilansir Antara.

Dengan tertangkapnya pelaku ini, ia pun mengimbau masyarakat untuk menjadikannya pelajaran dalam bermedia sosial, karena apa yang dilakukan di media sosial dibaca orang banyak.

“Kalau yang diunggah itu presiden seperti tukang tambal ban, presiden melakukan hal yang seperti itu, maka ada hukum yang menjeratnya, yakni Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang nanti kami kenakan,” ujarnya.

Selain UU ITE, ia mengemukakan ada UU lain yang akan menjeratnya.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Barung.

Burhanudin kepada wartawan mengaku dalam mengunggah foto presiden, dirinya tidak ada yang menyuruh. Pelaku mengaku bersimpati kepada FPI sehingga memutuskan untuk menghina presiden di media sosial Facebook.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
31o
Kurs