Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Jumat (9/6/2017) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari tadi.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK membenarkan adanya kegiatan tim KPK di Bengkulu. Tapi, dia masih belum memberikan keterangan detail soal siapa yang ditangkap dan dugaan korupsinya.
Informasi yang dihimpun, ada tiga orang yang ditangkap Tim KPK, salah seorang diantaranya oknum penyelenggara negara yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sesudah ditangkap, mereka yang terjaring OTT diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendapatkan informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum penyelenggara negara dan pihak lain yang terlibat.
Rencananya, tiga orang yang diduga melakukan praktik korupsi itu akan dibawa ke Jakarta pukul 09.00 WIB pagi ini, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK.
Sekadar diketahui, dengan adanya kegiatan penindakan di Bengkulu, KPK sudah tiga kali menggelar OTT dalam tempo dua bulan terakhir.
Pertama OTT oknum pejabat Kementerian Desa PDTT yang diduga menyuap dua oknum Auditor BPK pada (26/5/2017).
Kemudian kasus suap oknum Anggota DPRD Jawa Timur yang dilakukan sejumlah kepala dinas pada Senin (5/6/2017) dan yang ketiga OTT oknum pejabat Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dini hari tadi. (rid/dwi/rst)