Sabtu, 1 Februari 2025

Sengketa Pimpinan DPD RI Pertaruhan Hitam-Putih Mahkamah Agung

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Koalisi Masyarakat Sipil Penegak Citra DPD berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Koalisi Masyarakat Sipil Penegak Citra DPD berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung. Mereka dari LSM Ansipol, ICW, IPC, PUSaKO FH Unand, Perludem, Kopel, KoDe Inisiatif, Formappi,YAPPIKA, dan Organisasi Mayarakat Sipil lainnya.

Dalam unjuk rasa ini, para peserta aksi memakai baju dengan dua warna, yakni hitam dan putih. Kedua warna tersebut merupakan simbol untuk melihat apakah MA akan menjadi hitam atau putih,

Peserta aksi juga menaburkan bunga di atas payung putih sebagai simbol kekhawatiran matinya keadilan dan penegakan hukum.

Sekadar diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara saat ini tengah menggelar persidangan gugatan keabsahan pelantikan Osman Sapta Odang (OSO)dan kawan-kawan sebagai Pimpinan DPD RI. Sidang tersebut sejatinya akan berakhir dengan pembacaan putusan yang diagendakan pada hari Kamis (8/6/ 2017) mendatang.

Adapun yang bertindak sebagai penggugat adalah Ratu Hemas dkk, sementara tergugat adalah Mahkamah Agung.

Menurut Veri Junaidi ketua Kode Inisiatif, harus dipahami bahwa sengketa di PTUN bukanlah pertaruhan bagi para penggugat. Justru sesungguhnya pertaruhan bagi Mahmakah Agung dan marwah dunia peradilan.

“Hal ini disebabkan karena kekisruhan DPD dan pelantikan OSO tidak bisa dilepaskan dari kekeliruan Wakil Ketua MA, Suwardi untuk melantik yang bersangkutan meskipun bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung sendiri,” kata Veri dalam unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung, Rabu (7/6/2017).

Akibatnya, kata dia, sengketa di tubuh DPD semakin meluas yang berakibat pada polarisasi dua kelompok. Hal ini telah membuat DPD secara kelembagaan menjadi lumpuh karena keputusan-keputusan yang diambil berpotensi cacat secara hukum.

Menurut Veri, permasalahan semakin rumit saat kubu berkuasa sekarang ini menggunakan cara-cara intimidatif kepada anggota DPD untuk mengakui keabsahannya. Salah satunya dengan cara menahan dana reses anggota berseberangan dengan kubu OSO.

“Menjadi pertanyaan besar, siapa yang akan menghentikan polemik ini ? Jawabannya Pengadilan itu sendiri. MA melalui PTUN harus meluruskan kembali kekacauan hukum akibat pelantikan kubu OSO,” jelas Veri.

Bagaimanapun juga, kata dia, putusan gugatan tersebut akan menentukan Hitam-Putih Mahkamah Agung. Kedua warna tersebut merupakan simbol wajah dua peradilan kita pasca putusan kamis mendatang. Hitam sering disimbolkan sebagai bentuk duka dan kegelapan dunia peradilan. Sementara warna putih disimbolkan sebagai sesuatu yang bersih dan suci.‎

“Akankah MA akan menjadi Hitam/Putih ? Mereka sendiri yang akan menjawabnya dalam Putusan,” ujar Veri.(faz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
28o
Kurs