Sabtu, 23 November 2024

Enam Pasangan Terjaring Operasi Pekat

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Polisi mendata pasangan yang terjaring Operasi Pekat. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terus menggelar Operasi Pekat. Kali ini yang menjadi sasaran adalah tempat kos menyerupai hotel di antaranya di kawasan Jalan MERR, kemudian Penginapan Oemah Semampir, dan yang terakhir di Hotel Sulawesi Kertajaya.

AKP Ruth Yani Kanit PPA Polrestabes Surabaya mengaku kegiatan ini dilakukan pada bulan Ramadhan dalam rangka mengurangi dan mencegah operasi penyakit masyarakat

Dalam operasi yang digelar Selasa (6/6/2017) malam hingga Rabu (7/6/2017) dini hari itu petugas mengamankan enam pasangan.

Petugas menemukan enam pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah sah atau bukti mereka adalah pasangan suami istri. “Ada enam pasangan, satu pasangan harus diperiksa secara intensif di kantor polisi karena diduga jadi korban perdagangan anak,” ujarnya.

Rinciannya, dua pasangan di Oemah Semampir. Petugas menemukan pelaku yang masih di bawah umur dan diduga korban perdagangan manusia. Sehingga diamankan di unit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Petugas tidak menemukan apapun di MERR. Namun, petugas mendapati empat pasangan di penginapan Hotel Sulawesi Kertajaya. Saat digerebek ada pasangan yang sedang berhubungan badan. Selain itu, polisi juga sempat menginterogasi seorang perempuan muda yang tinggal di eks lokalisasi Jarak Gang Lebar.

Perempuan yang terlihat masih belia ini mengaku sebagai anaknya dari laki-laki yang sekamar dengannya. Setelah didesak, perempuan ini baru mengaku dia adalah istri siri laki-laki tersebut. “Saya sudah menikah siri hampir selama tiga tahun,” ujar gadis yang mengaku kuliah semester empat di Surabaya ini.

Setelah didata di ruang resepsionis hotel, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs