Jumat, 22 November 2024

Perda Persatuan dan Kebhinekaan akan Disusun

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi. Infografis: Gana suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menyusun Perda tetang Persatuan dan Kebhinekaan guna menangkal paham-paham radikal serta mencegah perpecahan bangsa. Perda ini dinilai sangat penting untuk membantu aparat kepolisian menindak secara tegas pelanggar konstitusi dan falsafah dasar negara.

“Memecah belah bangsa harus segera diakhiri sehingga penyusunan Perda adalah sebuah upaya sehingga aparat kepolisian memiliki dasar hukum untuk melakukan penindakan segala upaya yang menjurus pada perpecahan bangsa,” kata Soekarwo Gubernur Jawa Timur, usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/6/2017).

Menurut dia, untuk menyusun perda, para pakar hukum baik pidana, perdata maupun tatanegara dari berbagai perguruan tinggi juga telah bertemu. Para tokoh masyarakat, ulama maupun tokoh lintas agama juga terlibat dalam penyusunan Perda kali ini.

“Saat Kapolri ke Surabaya beberapa waktu lalu, rencana penyusunan Perda telah disampaikan dan mendapatkan dukungan penuh dari Polri,” ujarnya.

Sementara itu Irjen Polisi Machfud Arifin, Kapolda Jawa Timur mengatakan pihaknya tidak akan main-main dalam menghadapi potensi disintegritas bangsa. “Pancasila sudah teruji yang mencoba tentu ditindak polisi. Kita tidak akan pernah main-main, gebuk tendang bila diperlukan,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, Pangdam V/Brawijaya. “TNI siap menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait dasar negara yang sudah final,” kata Kustanto. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs