Sabtu, 23 November 2024

Mantan Kabiro Hukum Kemendagri Pernah Dititipi Pesan Khusus dari Setya Novanto

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Zudan Arif Fakrulloh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Zudan Arif Fakrulloh mantan Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri mengaku pernah dititipkan pesan oleh Diah Anggraeni mantan Sekjen Kemendagri, untuk disampaikan kepada Irman terdakwa kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

Isi pesan itu adalah supaya Irman menjawab tidak kenal dengan Setya Novanto kalau ada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menanyakan.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Senin (29/5/2017), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

“Rentang waktu dari Bu Diah menitipkan pesan hingga saya sampaikan ke Pak Irman cukup lama, mungkin hitungan bulan atau setahun karena saya lupa. Saya sempat tanya kenapa ada pesan seperti itu? Bu Diah menjawab itu amanah dari Setya Novanto,” ujarnya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Zudan yang sekarang menjabat Dirjen Dukcapil menjelaskan, waktu itu dia diminta Sugiharto memberikan pendapat hukum tentang kehati-hatian dalam Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ).

Lalu, memberikan pendapat hukum terhadap adendum kontrak yang sudah dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada adendum 1 sampai 6.

“Tugas itu saya jalankan atas permintaan Pak Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen,” kata Zudan.

Seperti diketahui, proyek pengadaan KTP Elektronik disepakati Pemerintah dan DPR dengan kontrak tahun jamak senilai Rp5,9 triliun.

Dalam pelaksanaannya, disinyalir ada penyimpangan yang melibatkan oknum anggota DPR, pejabat pemerintahan dan pihak swasta, sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun.

Sampai sekarang, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Dua di antaranya, Irman dan Sugiharto sudah jadi terdakwa. Sedangkan Andi Agustinus dan Miryam Haryani masih dalam proses penyidikan. (rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs