Senin, 25 November 2024

Sandiaga Uno Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dua Kasus Dugaan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sandiaga Uno Wagub DKI terpilih menunjukkan surat panggilan pemeriksaan Penyidik KPK, Selasa (23/5/2017), di Kantor KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sandiaga Uno Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sandi datang di Kantor KPK, Selasa (23/5/2017) sekitar pukul 09.55 WIB. Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Sandi mengatakan akan memberikan keterangan yang dia ketahui kepada Penyidik KPK.

“Saya memenuhi panggilan KPK dan terus mengapresiasi kinerjanya dalam upaya penegakan hukum dan memastikan Indonesia ke depan bersih dari korupsi. Saya akan kooperatif, dan pemeriksaan ini berkaitan posisi saya sebagai komisaris perusahaan,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

Diketahui, Sandi dipanggil KPK sebagai saksi untuk Dudung Purwadi mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) yang berstatus tersangka korupsi.

Sandiaga diketahui menjabat Komisaris PT DGI yang terlibat dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, dan proyek pembangunan Wisma Atlet.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dudung sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Tahun Anggaran 2009-2011.

Nilai proyek tersebut diketahui sekitar Rp120 miliar. Karena diduga ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar.

Sementara itu, dalam kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang Sumatera Selatan, PT DGI memenangkan proyek, diduga berkat kerja sama dengan Muhammad Nazaruddin mantan politisi Partai Demokrat yang berstatus terpidana.

Atas dua kasus dugaan korupsi tersebut, Sandiaga menegaskan kalau dirinya sama sekali tidak terlibat. (rid/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs