Senin, 25 November 2024

Empat Pria Warga Negara Asing Ikut Terjaring Operasi Pesta Homoseksual

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kombes Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan keterangan soal penggerebekan pesta homoseksual di Jakarta Utara, Senin (22/5/2017), di Mapolda Metro Jaya. Foto: Farid suarasurabaya.net

Empat pria warga negara asing diketahui termasuk dalam 141 orang yang terjaring operasi penggerebekan pesta seks sesama jenis (homoseksual), di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.

Polres Jakarta Utara sekarang masih mendalami peran keempat pria asing itu dalam pesta yang digelar di sebuah ruko empat lantai dengan izin usaha tempat fitnes.

“Ada satu warga negara Inggris, satu orang warga Singapura dan dua orang berkewarganegaraan Malaysia. Kami masih mendalami apa peran mereka dalam kegiatan yang ilegal itu,” ujar Kombes Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2017), di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kombes Argo menambahkan, Polres Jakarta Utara sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, dengan sangkaan melanggar Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dari hasil identifikasi, diketahui ada 4 orang pria yang diduga sebagai penyelenggara, dan enam orang penari erotis,” paparnya.

Empat orang yang diduga sebagai penyelenggara masing-masing berinisial CDK (40 tahun) pemilik tempat, N (27 tahun) dan DPP (27 tahun) yang berperan sebagai resepsionis dan kasir, serta RA (28 tahun) penjaga keamanan sekaligus yang memberikan honor buat penari erotis.

Keempat orang itu dijerat Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan 6 orang yang berperan sebagai penari erotis dan gigolo pada acara tersebut, yaitu SA (29 tahun), BY (20 tahun), R (30 tahun), TT (28 tahun), AS (41 tahun) dan SH (25 tahun), dijerat Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang tentang Pornografi.(rid/iss/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs