Minggu, 24 November 2024

Polisi Kembali Memeriksa Terduga Peneror Novel Baswedan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Irjen Setyo Wasisto Kadiv Humas Polri. Foto: Farid suarasurabaya.net

Pihak kepolisian kembali mengamankan seorang pria terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria berinisial N, ditangkap tim Polda Metro Jaya hari Rabu (17/5/2017), karena dinilai potensial sebagai pelaku, dengan motif sakit hati dan dendam kepada Penyidik KPK.

Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri semalam mengkonfirmasi kabar itu. Kapolri mengatakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa N sebagai saksi.

Menurut Jenderal Tito, anggotanya mengamankan N yang mengaku memberikan kesaksian palsu kepada Penyidik KPK, dalam kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, lewat rekaman video yang diunggah di media sosial.

Dalam rekaman video, pria berinisial N itu mengaku beberapa kali menerima transferan uang dari KPK, atas keterangan palsu yang diberikan buat Muchtar Effendi tersangka kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.

Polisi juga sudah mengamankan dokumen catatan transaksi bank yang diperlihatkan dalam rekaman video.

Sementara itu, Irjen Setyo Wasisto Kadiv Humas Polri mengatakan, dugaan terhadap pria berinisial N itu, dikembangakan lewat metode deduktif.

“Metode deduktif itu berangkat dari lingkungan sekitar, apakah ada masalah antara yang bersangkutan dengan yang lain atau ada persoalan,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial AL yang diduga sebagai pelaku teror, hari Selasa (9/5/2017), di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penangkapan itu berdasarkan foto yang diberikan Novel Baswedan kepada Penyidik Polri, yang menemuinya di Rumah Sakit Umum Singapura.

Pada tanggal 21 April 2017, polisi juga sempat menangkap dua orang masing-masing berinisial H dan M. Tapi, sesudah memeriksa 1×24 jam, polisi tidak menemukan bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

Seperti diketahui, tanggal 12 April 2017, Novel Baswedan jadi korban siraman air keras, sesudah Sholat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara.

Akibatnya, mata dan hidung Penyidik Senior KPK itu mengalami gangguan serius. Sampai sekarang, Novel masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Singapura. (rid/dwi)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs