Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Polrestabes Surabaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jawa Timur, serta SKPD Pemkot Surabaya kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pangan jelang Ramadhan 1438 Hijriah.
Kali ini, Selasa (16/5/2017), Satgas Pangan melakukan sidak di empat lokasi pusat perbelanjaan makanan di kawasan Jalan Mulyosari. Salah satunya di Giant Ekspress Mulyosari.
Pipin Erie Agustina Staf Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM di Jawa Timur menjelaskan, kegiatan sidak kali ini fokus pada makanan dalam negeri maupun dalam negeri yang biasa dikonsumsi pada Ramadhan.
“Biasanya makanan dengan kemasan kaleng. Kali ini kami temukan satu item susu yang kalengnya penyok. Sudah kami tindak lanjuti,” katanya usai melakukan sidak di Giant Ekspress.
Tindak lanjut yang dia maksud, dengan meminta surat pernyataan dari pengelola pusat perbelanjaan agar tidak melakukan pelanggaran lagi. Serta memastikan pengelola mengembalikan produk penyok itu ke distributornya.
Pipin memastikan, pada sidak kali itu, belum ada temuan produk makanan yang tidak memiliki izin edar atau sudah melewati tanggal kedaluwarsa.(den/tok/ipg)