Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah sebulan berlalu.
Tapi, sampai sekarang belum ada titik terang dari pihak kepolisian, mengungkap siapa pelaku dan motif aksi teror itu.
Kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, lamanya pengungkapan kasus itu membuat keluarga Novel merasa kecewa dengan kinerja Polri.
Maka dari itu, KPK berupaya memperkuat koordinasi dengan Polri dan instansi terkait lainnya, supaya kasus teror segera terungkap.
“KPK dan keluarga Novel tentu berharap pelaku bisa segera ditangkap. Tapi ini sudah lewat satu bulan belum juga terungkap. Kami mendapat informasi kalau pihak keluarga kecewa,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2017) malam membebaskan pria berinisial AL, terduga penyiram Novel dengan air keras.
Pembebasan itu dilakukan karena polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan AL sebagai tersangka, sesudah memeriksa 1×24 jam.
Sebelumnya, polisi juga sempat menangkap dua orang masing-masing berinisial H dan M yang diduga pelaku teror.
Tapi, Penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan indikasi mereka sebagai pelaku, dan melepaskannya.(rid/ipg)