Sabtu, 23 November 2024

KSAU akan Menjatuhkan Sanksi kepada Perwira Penganiaya

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Marsekal Madya (Marsdya) Hadi Tjahjanto Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU). Foto: Antara

Marsekal Madya (Marsdya) Hadi Tjahjanto Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) menegaskan akan menindak tegas para pelaku penganiayaan terhadap Praka Yudha Anggota Batalyon Komando (Yonko) 464 di Kompleks Lanud Abdulrachman Saleh, Malang.

Praka Yudha diduga tewas setelah dianiaya tiga orang perwira yaitu Lettu AM, Letda I, dan Letda A. Tiga perwira itu baru saja selesai menempuh latihan komando.

Menurut KSAU, pada Jumat (12/5/2017) Dankorpaskhas sudah diperintahkan ke Malang untuk mendalami kejadian tersebut.

Penganiayaan diduga terjadi Kamis (11/5/2017) siang kemarin. Awalnya Praka Yudha dikabarkan depresi lalu bunuh diri. Namun, ketika dibawa ke rumah sakit Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, ditemukan luka pada tubuhnya. Termasuk luka tusuk di bagian leher.

Saat ini POM TNI AU tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayan itu. Korban rencananya akan dimakamkan di rumah keluarganya di Gombong, Jawa Tengah.

Motif penganiayaan sendiri masih dalam penyelidikan, kata KSAU, saat menghadiri upacara penyambutan Presiden Cile di Istana Merdeka, Jumat (12/5/2017).(jos/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs