Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nasional menjadikan Surabaya sebagai lokasi survei kemudahan berusaha di Indonesia. Selain di Surabaya, survei ini juga di Jakarta.
Yuliot Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM mengatakan, tujuan survei di rangkaian acara diseminasi perbaikan kemudahan berusaha ini, agar peserta mengetahui gambaran upaya perbaikan dan kemudahan berusaha.
“Arahan dari bapak presiden agar ada perubahan signifikan dalam hal peraturan perizinan, kalau bisa disatukan,” kata Yuliot dalam acara Diseminasi Perbaikan Kemudahan Berusaha, di Hotel Novotel, Rabu (10/5/2017).
Menurutnya, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara terkemuka dalam urusan doing business yang dilakukan World Bank (Bank Dunia).
Pada 2016 lalu, peringkat Indonesia masih ada di posisi 91 dari 160 negara. Targetnya, Indonesia berada di peringkat ke-20.
“Pemerintah menetapkan tahun 2019 kita ada di posisi 40. Itu tidak terlalu sulit dan juga tidak mudah. Makanya, kita harus melakukan perubahan,” kata Yuliot.
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya berkomitmen memberikan kemudahan berusaha kepada masyarakat melalui perizinan seefektif dan seefisien mungkin.
“Kami persingkat perizinan. Dan itu harus dengan sistem elektronik, nggak bisa cara manual,” kata Risma.
Dia berpendapat, pelayanan perizinan yang cukup lama akan menunda atau mungkin menghilangkan kesempatan orang untuk bekerja, untuk menafkahi keluarganya.
“Bagi kami, perizinan bukan sekadar kertas. Pelayanan perizinan online juga bukan gagah-gagahan ataupun untuk nyari penghargaan. Tetapi ini peluang orang untuk mencari nafkah. Untuk itu kami buat yang se-simple mungkin,” sambung wali kota.
Pemkot Surabaya sudah membuat banyak upaya terobosan demi memperpendek proses perizinan. Diantaranya pelayanan perizinan berbasis elektronik dalam wujud Surabaya Single Windows.
Bagi warga yang tidak bisa mengakses layanan online ini melalui ponsel, bisa menggunakan fasilitas e-Kios yang ada di Puskesmas maupun di kelurahan.
Surabaya juga punya pusat pelayanan perizinan terpadu yang ada di Siola. Ada kurang lebih 158 jenis perizinan yang dilayani di sana.
Bahkan, tidak hanya melayani di “hari kerja” Senin-Jumat, pusat pelayanan perizinan ini juga buka di Hari Sabtu mulai pukul 09.00-02.00 WIB.(den/dwi/rs)