Operasi Patuh Semeru 2017 Satlantas Polrestabes Surabaya di hari kedua juga menyasar kendaraan angkutan baik angkutan barang maupun orang. Puluhan kendaraan yang melintas di kawasan Jl Rajawali, diperiksa apakah kendaraan laik dikendarai.
Operasi yang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB ini telah memeriksa 60 kendaraan angkutan. Dari jumlah itu, 8 kendaraan melanggar KIR dan 4 kendaraan bermasalah pada STNK dan SIM.
AKBP Adewira Negara Siregar Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, operasi ini bertujuan untuk minimalisir kecelakaan kendaraan angkutan baik barang maupun orang, dengan cara memeriksa kelaikan kendaraan apakah memenuhi standar keselamatan yang diwajibkan.
“Kami bekerja sama dengan Dishub Kota Surabaya. Operasi ini akan kami lakukan di titik-titik rawan lainnya,” ujarnya, Rabu (10/5/2017).
Sekadar diketahui, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Patuh Semeru 2017 mulai Selasa 9 Mei sampai Senin 22 Mei 2017. Dalam operasi secara nasional ini, polisi akan menindak seluruh jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. (bid/ipg)