Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyatakan tugas-tugas pemerintahan Provinsi DKI Jakarta harus tetap berjalan apapun yang terjadi.
“Saya belum tahu, kalau proses-proses seperti itu nanti Kementerian Dalam Negeri yang akan memberikan keputusan,” kata Djarot selepas membesuk Ahok di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).
“Apapun keputusan itu, yang diberikan Kemendagri, kami siap. Saya belum tahu, tetapi yang jelas tugas-tugas pemerintahan tidak boleh berhenti. Tetap harus berjalan,” ujarnya menambahkan, seperti dilansir Antara.
Djarot menegaskan tidak boleh ada vacuum of power alias kekosongan pemerintahan bila pun Ahok yang sudah mengajukan banding atas putusan tersebut tetap ditahan.
“Tidak boleh ada vacuum of power. Kalau Pak Ahok ada di dalam (penjara -red), maka saya harus siap untuk aktif handle tugas-tugas Beliau,” kata Djarot.
Kendati demikian, Djarot menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemendagri terkait jabatan Ahok.
Djarot sendiri, mengaku siap menjaminkan dirinya selaku Wagub DKI agar pengadilan mengabulkan penangguhan penahanan Ahok agar diturunkan statusnya menjadi tahanan kota.(ant/iss/ipg)