Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jawa Timur menyatakan, jika ada kelompok-kelompok tertentu yang tidak mengakui kedaulatan Pancasila, maka itu layak dibubarkan. Namun, apabila hanya menjalankan ibadah sholat dan dakwah yang tidak mengandung nilai politik lainnya, pihaknya tidak mempersoalkan itu.
Berbeda halnya, dengan saat menjalankan ibadah shalat dan melakukan dakwah tapi mendeklariskan hal-hal tertentu yang bertentangan maka harus dihentikan.
“Kalau hanya menjalankan shalat tidak ada unsur lainnya, tidak bisa kita larang. Berbeda jika mendeklarasikan lainnya, maka pasti akan dihentikan,” tegas Irjen. Pol Machfud Arifin, Selasa (9/5/2017).
Menurutnya, polisi hanya bertugas sesuai dengan tupoksinya, untuk mengamankan dan menjadikan negara yang kondusif. Terutama di Jawa Timur, jangan sampai muncul gejolak dan harus dijaga.
“Kita disini hanya memantau dan memonitor kondisi keamanan pergerakan yang ada di Jawa Timur, kalau memang ada yang melakukan aksi dilakukan kelompok-kelompok tertentu akan kita hentikan dan dibubarkan,” ujar dia.
Sebelumnya, Wiranto Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan), Senin (8/5/2017) kemarin mengumumkan pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Karena, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif, mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Terindikasi bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Keputusan pembubaran itu dilakukan dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. (bry/dwi)