AKBP Adewira Negara Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, jajarannya akan menerapkan tindak represif terhadap pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2017.
Menurutnya, semua tindakan preventif dan represif sudah direncanakan. Ada 199 personel yang terlibat. Ada 90 personel Satlantas, sedangkan sisanya dari Satsabhara, dan Satreskrim.
“Kami akan mengutamakan tindak represif, sehingga ada razia stasioner untuk mencari pelanggaran lalu lintas,” ujarnya usai mengikuti apel, Selasa (9/5/2017).
Adapun beberapa pelanggaran yang akan disasar antara lain tidak memakai helm, sabuk keselamatan, melanggar rambu marka, batas kecepatan, mengangkut orang dengan kendaraan barang, dan kontra flow mandiri.
Ada tiga tempat yang akan menjadi sasaran operasi ini, antara lain lokasi-lokasi rawan kecelakaan, rawan kemacetan, dan rawan pelanggaran.
“Mulai hari ini, Satgas Gakkum mulai berpatroli. Kebetulan saya sebagai leader Satgas ini. Kami akan berpatroli ke semua penjuru Surabaya, hingga di ring paling luar,” katanya.
Menurutnya, ada laporan bahwa di ring luar Surabaya, seperti Pakal, Benowo, dan Lakarsantri, banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Banyak pengendara tidak memakai helm, Surat-surat tidak lengkap, dan tidak mematuhi traffic light,” katanya.
Tidak hanya itu, pada malam hari, Satgas Gakkum juga akan melakukan patroli pengawasan batas kecepatan seperti di kawasan Kapasan dan Rungkut.
Tidak hanya itu, Adewira menyatakan, seringkali ada laporan, lokasi jalan di tengah kota menjadi tempat mengadu kecepatan, di malam hari.(den/rst)