Oesman Sapta (OSO) Ketua Umum DPP Hanura mengaku tidak mengetahui kadernya di fraksi Hanura meneken angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, Ketua DPD RI itu akan memanggil anggotanya yang meneken angket KPK tersebut.
“Saya nggak tahu angket sudah bergulir karena saya belum dapat laporan. Makanya saya mau panggil. Saya sendiri nggak tahu seizin siapa itu teken hak angket,” ujar OSO di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Namun, OSO belum akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang meneken angket KPK. Karena itu, dia akan meminta klarifikasi terlebih dahulu.
“Saya akan minta klarifikasi sebagai Ketum Hanura, karena waktu itu saya tidak di tempat,” ujarnya.
Menurut OSO, kasus rekaman di Komisi III DPR RI itu lebih baik diserahkan pada proses hukum yang sedang berjalan di KPK. OSO sendiri menilai belum diperlukan angket KPK.
“Serahkan kepada proses hukum yang berlaku. Iya kan? Kan sekarang proses hukum sedang berjalan. Saya nggak mengatakan belum diperlukan karena saya nggak mengerti soal hukum, tapi hukum ya hukum, politik dan politik. Saya belum tahu kalau Hanura ikut angket,” kata dia.
Sebelumnya, fraksi Hanura merupakan salah satu fraksi yang menyetujui hak angket terhadap KPK. Ada 7 nama dari fraksi Hanura yang meneken angket KPK. Ketujuh nama tersebut masing-masing Dossy Iskandar, Dadang Rusdiana, Djoni Rolindrawan, Samsudin Siregar, M Farid Al Fauzi, Ferry Kurniawan, dan Frans Agung Mula Purba.(faz/rst)