Minggu, 24 November 2024

Simpan Sabu-sabu dalam Sepatu, Dua Orang Sindikat Narkoba Tertangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dua sindikat jaringan peredaran narkoba, AR (22) asal Desa Kambuek Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Aceh dan AA (55) asal Bojonegoro, di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Dua sindikat jaringan peredaran narkoba, AR (22) asal Desa Kambuek Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Aceh dan AA (55) asal Bojonegoro diringkus ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Polisi mengamankan sabu-sabu seberat 550 gram dari penangkapan itu.

Kompol Anton Prasetyo Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, kedua tersangka ditangkap ditempat berbeda. Tersangka Amira ditangkap di Jalan Kedungdoro saat akan melakukan transaksi.

“Saat ditangkap, anggota menemukan sabu-sabu itu di dalam sepatu yang dibungkus kantong plastik kresek, beratnya 550 gram,” kata Kompol Anton Prasetyo, Selasa (2/5/2017).

Saat diperiksa, tersangka mengaku sebagai kurir. Narkoba yang dia bawa berasal dari Medan dan rencananya akan dikirim ke Bojonegoro. “Dari situ, polisi membawa tersangka AR ke Bojonegoro, menangkap pemesannya tersangka AA di Bojonegoro,” ujar dia.

Mantan Kapolsek Asemrowo itu juga mengungkapkan, tersangka AR mendapat komisi sebesar Rp8 juta. Dengan catatan, uang itu dibayar setelah transaksi narkoba itu sudah sampai di tujuan.

Tersangka tiba ke Surabaya menumpang pesawat terbang dari Medan. Dia membawa narkoba yang akan dikirim ke Bojonegoro.

“Tersangka AR ini sudah menerima komisi Rp2 juta sebagai tanda awal. Jika narkoba yang dibawanya sampai tujuan, sisanya akan dibayar. Saat ini anggota masih melakukan pengejaran bandar yang di Medan,” ujar dia.(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs