Sabtu, 23 November 2024

Dishub Temui Sopir Angkot yang Lakukan Aksi Mogok di Terminal Purabaya

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Polisi menemui sopir angkutan kota (angkot) yang melakukan aksi mogok di depan pintu Terminal Purabaya Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (2/5/2017). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Fatkhul Aziz perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo menemui ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang melakukan aksi mogok di depan pintu Terminal Purabaya Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (2/5/2017).

Pertemuan itu terjadi setelah polisi dari Polsek Waru terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan supaya mengirimkan salah satu pejabat untuk menemui sopir angkot yang melakukan aksi mogok.

Kompol Fathoni Kapolsek Waru mengatakan, proses mediasi tersebut berhasil menghentikan aksi mogok yang dilakukan sopir angkot dan akan dilanjutkan kembali Rabu (3/5/2017) besok di kantor Polsek Waru.

“Kita sudah minta, supaya sopir angkot yang melakukan aksi hari ini mengirimkan perwakilannya untuk melakukan pertemuan besok pagi sekitar pukul 09.00 WIB di kantor Polsek Waru,” kata Kompol Fathoni, kepada suarasurabaya.net, Selasa (2/5/2017).

Pertemuan lanjutan tersebut akan membahas tuntutan dari sopir angkot terkait larangan bagi taksi ataupun ojek online, seperti Go-Jek, Uber dan Grab, agar tidak mengambil penumpang di sekitar Terminal Purabaya.

Mengenai tuntutan tersebut, Fatkhul Aziz, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo mengaku menunggu hasil pertemuan Rabu (2/5/2017) besok pagi.

“Kita tunggu besok saja seperti apa. Tadi sudah kita jelaskan, kalau akan dipasang rambu larangan berhenti atau taksi dan ojek online dilarang mengambil penumpang di sekitar Terminal Purabaya,” kata Fatkhul Aziz.

Dia juga mengungkapkan, nantinya juga akan dibahas mengenai penempatan petugas Dinas Perhubungan dan polisi dari Ditlantas di sekitar sepanjang Jalan Letjen Sutoyo atau Terminal Purabaya.

“Jadi menempatkan petugas itu nanti, jika ada yang melanggar akan diberikan tindakan. Dan yang melakukan itu dari pihak kepolisian,” ujar Fakhul.(bry/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs