Soekarwo Gubernur Jawa Timur berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri guna mengawal para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang saat ini terancam hukuman mati. Mereka yang terancam hukuman mati, rata-rata tidak menguasai bahasa asing dan tidak memahami kaidah hukum yang berlaku di negara itu.
“Itu bukan kewenangan kita sehingga saya sudah berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri agar TKI kita yang terancam hukuman mati bisa didampingi. Kalau bisa mungkin bisa didampingi hingga bebas,” kata Soekarwo, Selasa (2/5/2017).
Menurut dia, sebanyak 18 TKI yang terancam hukuman mati berada di berbagai negara di antaranya di Arab Saudi, Hongkong, Taiwan, dan Singapura. Mereka ini terjerat berbagai kasus hukum di antaranya narkoba, pembunuhan dan yang juga banyak adalah kasus penggunaan ilmu sihir.
Menurut Soekarwo, selain persoalan kasus hukuman mati, saat ini juga terdapat ribuan TKI asal Jawa Timur yang ditahan otoritas Malaysia karena melanggar keimigrasian.
“Setiap bulan mereka yang ditahan dideportasi ke Jatim. Ke depan kami ingin Pemerintah Pusat bisa hadir dengan cara mendatangi mereka dan melengkapi kekurangan administrasi yang mereka butuhkan sehingga para TKI ini tidak perlu dideportasi,” kata Soekarwo. (fik/iss/ipg)