Sabtu, 23 November 2024

Menaker Ingin Serikat Pekerja Kuatkan Dialog Sosial

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

M Hanif Dakhiri Menteri Ketenagakerjaan mengajak serikat pekerja terus menguatkan dialog sosial di perusahaan dalam menghadapi tantangan pekerja dalam hubungan industrial.

“Kita mau bicara soal kesejahteraan, penyelesaian masalah, peningkatan kapasitas kompetensi pekerja, semua kuncinya di penguatan dialog sosial. Karenanya pekerja dan dunia pengusaha harus sama-sama membuka ruang dialog dan mencari solusi dari semua masalah yang ada,” kata Menaker dalam pernyataan Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Minggu (23/4/2017) seperti dilansir Antara.

Perusahaan juga didorong untuk terus membuka dan mempromosikan dialog sosial sehingga jika muncul permasalahan dapat didiskusikan di atas meja dan diatasi dengan baik.

Dalam menyambut peringatan Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei, Menaker juga mengingatkan serikat pekerja untuk mendorong dan membantu anggotanya untuk meningkatkan kompetensi sehingga pekerja tidak terjebak dalam jabatan tertentu dalam posisi tertentu seumur hidup.

“Artinya pentingnya peningkatan kompetensi agar pekerja punya jenjang karir dari paling bawah, naik secara terus menerus. Jadi ketika terjadi kenaikan upah, maka upah itu menyesuaikan kenaikan kompetensi, masa kerja,” ujar Menaker.

Hanif mengingatkan bahwa sekadar menggelar aksi massa tidak akan membuat keinginan serikat pekerja dituruti misalnya tuntutan kenaikan upah.

“Ini akan jadi persoalan, jumlah angkatan kerja kita yang 125 juta orang itu, 60 persen masih lulusan SD dan SMP. Kalau lulusan SD-SMP sudah dapat pekerjaan, demo minta kenaikan upah terus, tapi kompetensi tidak bertambah. Nah itu sama-sama buat pusingnya,” terang Hanif.

Karena itu, isu peningkatan kompetensi harus menjadi perhatian serikat pekerja dan kalangan dunia usaha dan harus dicari terobosan agar dunia usaha ikut membantu agar mereka yang belum bekerja bisa mendapatkan kompetensi melalui program pemagangan yang sedang digalakkan pemerintah. (ant/dwi)

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024
Kurs