Petugas Lapas Klas II B Kota Probolinggo telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas. Dua orang yang berniat mengirimkan sabu-sabu seberat 2 gram tersebut, diamankan petugas.
Dua orang pelaku adalah Faisol Malik (26) dan Dasyad (26), keduanya merupakan warga Jalan RA Kartini Nomor 9, Kota Probolinggo.
Imam Purwanto Kepala Lapas Klas IIB Kota Probolingo mengatakan, dua orang ini ditangkap saat mereka berpura-pura mengunjungi temannya di Lapas.
Peristiwa ini bermula ketika pukul 10.15 WIB mereka berdua masuk di pintu pertama digeledah oleh petugas tapi lolos karena penggeledahan di pintu pertama tidak ada fasilitas x-ray.
Tapi, petugas curiga karena Arsyad terlalu sering berkunjung, bahkan seminggu sekali. Selain itu tampilannya terlihat tidak sehat, matanya melotot.
“Petugas kami bernama Sudiro cukup teliti dan jeli. Di pintu pemeriksaan kedua, Arsyad diperiksa menyeluruh dengan ditelanjangi, di situlah sabu-sabu seberat 2 gram yang disembunyikan di selangkangannya jatuh,” katanya.
Imam mengatakan, Arsyad menyimpan sabu-sabu seberat 2 gram di dalam celana dalam di selangkangan. Selain sabu, Arsyad mencoba memasukkan obat lain yaitu Alprazolam sejenis obat penenang.
“Saat ini dua orang kami serahkan ke Satnarkoba Polres Probolinggo,” katanya. (bid/iss/